Sunat Rp26,87 Miliar Dana Bedah Rumah, Ari Bilowo Divonis 2 Tahun 8 Bulan
- Senin, 19 Oktober 2026 11:23 WIB
- Hukrim

OALA.id – Dana untuk membedah rumah orang miskin itu disunat Rp26,87 miliar. Hari ini, pria yang didakwa sebagai otaknya divonis 2 tahun 8 bulan penjara — 1 tahun 4 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ari Her Sofiawanudin alias Bilowo mendengarkan amar putusan dengan tertunduk di kursi pesakitan Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (19/10/2026). Majelis hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indrayani juga mewajibkannya membayar denda Rp200 juta.
Soal uang pengganti, hakim mematok angka Rp3 miliar — sama dengan nilai “uang komitmen” dalam dakwaan jaksa. Bilowo sudah menitipkan Rp1 miliar sebagai pengembalian sebelum vonis. Artinya, ia masih berutang Rp2 miliar kepada negara.
Angka Rp1 miliar itu menarik. Di persidangan, penasihat hukum Bilowo mengklaim kliennya hanya menerima Rp1,5 miliar — bukan Rp3 miliar seperti dakwaan — dan menyebut pengembalian Rp1 miliar sebagai iktikad baik. Hakim tampaknya menghargai iktikad itu, tapi tidak membeli seluruh ceritanya: patokan Rp3 miliar tetap dipertahankan.
Kasusnya sendiri memilukan. Bilowo — tenaga ahli anggota DPR RI Fraksi NasDem Sri Wahyuni — didakwa mengatur kuota 1.500 penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep 2024 bersama Koordinator Kabupaten Risky Pratama. Dana Rp20 juta per penerima yang seharusnya utuh disunat berlapis: Rp3,5–4 juta untuk “biaya komitmen”, Rp1–1,4 juta untuk biaya LPJ. Warga miskin bahkan diminta menandatangani nota fiktif dan slip penarikan kosong. Praktik itu menyebar di 71 desa.
Atas vonis tersebut, Bilowo menyatakan pikir-pikir. Ia punya tujuh hari untuk memutuskan: menerima, atau banding. Sikap jaksa penuntut umum belum terkonfirmasi hingga berita ini disusun.
Satu pertanyaan menggantung usai palu diketuk, dengan vonis yang lebih ringan dari tuntutan, apakah jaksa akan tinggal diam — atau justru banding?
Rekomendasi Untuk Anda
Kebakaran Lahan di Wonoayu Sidoarjo, Petugas Damkar Turun ke Lokasi
- Selasa, 20 Oktober 2026 11:03 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Kebakaran melanda sebuah lahan di Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Senin (19/10/2026) malam. Kobaran api tampak membesar disertai asap tebal yang membumbung ke udara. Dokumentasi yang diunggah akun resmi Call Center 112 Pemkab Sidoarjo, @112sidoarjo, pada Selasa (20/10/2026) pagi menunjukkan petugas pemadam kebakaran berada di lokasi kejadian dan berupaya menjinakkan api. […]
Surabaya Rising Champion Ajang Pencarian Bakat Pecatur Muda, Gratis untuk Pelajar
- Selasa, 13 Oktober 2026 06:07 WIB
OALA.id – Surabaya Rising Champion akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 di Atrium Surabaya Urban Creative Hub (SUCH), THR Kusuma Bangsa, Surabaya. Ajang ini menjadi wadah pencarian bakat pecatur muda Surabaya, dari tingkat pelajar hingga U-23. Selasa, (12/10). Event perdana ini terbagi dua. Pada 14–15 Oktober digelar kategori pelajar SD, MI, SMP, MTs, hingga SMA […]
Warung Remang-remang Surabaya Digerebek, Pemandu Lagu Wajib Dijemput Keluarga
- Sabtu, 17 Oktober 2026 10:11 WIB
Oala.id – Operasi penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang, terus digencarkan Pemerintah Kota Surabaya, untuk menjaga ketertiban umum. Langkah aparat terkait itu, menyasar peredaran minuman keras serta aktivitas pekerja malam. Keberadaan warung remang-remang kerap memicu keresahan warga akibat penjualan minuman keras ilegal. Suara musik yang terlalu keras, juga sering mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar. Plt […]
Perkuat Sinergi DJKN dan BPN, BRI Luncurkan Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026
- Senin, 12 Oktober 2026 21:28 WIB
OALA.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan program Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 secara serentak di 18 region di seluruh Indonesia. Program yang berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026 ini menargetkan sedikitnya 5.000 aset pilihan di 74 area BRI. Di Jawa Timur, peluncuran program tersebut menjadi momentum bagi BRI Region 12 Surabaya […]
Dusun Klagen Sidoarjo, “Gudang Gelandang” Pencetak Bintang Sepak Bola Indonesia
- Jumat, 16 Oktober 2026 17:40 WIB
OALA.id – Ada julukan menarik yang melekat pada sebuah dusun kecil di Kabupaten Sidoarjo: “gudang gelandang”. Dusun Klagen, Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, dikenal melahirkan deretan gelandang top yang mencuat di persepakbolaan Tanah Air. Jum’at, (16/10). Tak kurang dari tujuh nama pesepak bola profesional tercatat berasal dari dusun ini. Sebagian besar berposisi gelandang, sesuai julukannya. Nama […]
Truk Tangki Diduga Bermuatan Minyak Terguling di Bundaran Masjid Agung Gresik
- Senin, 19 Oktober 2026 16:19 WIB
Gresik, OALA.id – Sebuah truk tangki yang diduga bermuatan minyak terguling di Bundaran Masjid Agung Gresik, Senin (19/10/2026) sore. Insiden ini pertama kali dilaporkan pendengar melalui program E100 Suara Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB. Diperbarui: 02.55 WIB, 20 Oktober 2026 Perkembangan terbaru: Truk Tangki Terguling di Depan Masjid Agung Gresik, Tumpahan Cairan Bikin Sejumlah Pemotor […]
12 Guru di Batu Dibekali Literasi Pajak, dari Tunjangan Sertifikasi sampai Coretax
- Senin, 19 Oktober 2026 22:12 WIB
Kota Batu, Oala.id – Sebanyak 12 guru dan tenaga pendidik SDN Torongrejo 02, Kota Batu, mengikuti seminar bertajuk “Tax Talks: Mengupas Perpajakan Profesi Guru” yang digagas mahasiswa KKN Tematik Kelompok 64 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Selasa (15/7/2026). Seminar perpajakan khusus guru ini menghadirkan dua pemateri, Benaya Yoel dan Grace Maduma. Edukasi perpajakan […]
Aturan Baru BGN, Makanan MBG Wajib Didinginkan di Ruangan Maksimal 20 Derajat Celsius
- Minggu, 11 Oktober 2026 12:12 WIB
OALA.id – Makanan matang untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa asal didinginkan. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas suhu ruangan maksimal 20 derajat Celsius, durasi resting paling lama satu jam, dan kewajiban mencatat setiap tahap. Ketentuan itu tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Nomor 015/05/00/SOP.15/09/2026 tentang Pendinginan Makanan. SOP ini mulai berlaku 4 […]


