Bejat! Satpam SD di Sidoarjo Dilaporkan Cabuli Siswi Disabilitas Berulang Kali
- 18 jam yang lalu
- Hukrim

Sidoarjo, Oala.id – Jeritan senyap menyayat hati di ruang kelas sekolah dasar negeri di Sidoarjo. Seorang siswi penyandang disabilitas, diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh petugas keamanan berinisial HS, 58 tahun.
Kasus kelam yang mencoreng dunia pendidikan ini baru terungkap, setelah keluarga korban didampingi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, resmi melaporkannya ke Polresta Sidoarjo pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Peristiwa memilukan tersebut, berlangsung sepanjang tahun 2024 hingga 2025 di lingkungan sekolah.
Berdasarkan laporan yang tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/397/X/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, pelaku memanfaatkan jam istirahat sekolah, ketika situasi sekitar mulai sepi untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang memiliki keterbatasan fisik dan mental.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd, mengungkapkan bahwa korban tidak hanya mengalami pelecehan fisik, tetapi juga diancam agar menutup rapat mulutnya.
Pelaku diduga melarang korban menceritakan perbuatan tersebut kepada orang tua maupun guru di sekolah, sehingga memicu ketakutan mendalam yang mengurung mental bocah tak berdosa itu.
“Korban sering dilecehkan saat jam istirahat. Terlapor memasukkan tangan ke dalam baju, meraba payudara, mencium pipi dan bibir, serta memasukkan tangan ke alat kemaluan korban, sembari melarang korban melapor,” tegas Jaka Prima, saat dikonfirmasi mengenai kronologi kasus tersebut.
Menanggapi laporan ini, Komnas PA Jawa Timur secara tegas mengutuk perbuatan pelaku dan mendesak jajaran Polresta Sidoarjo, agar segera mengusut tuntas serta menahan terduga pelaku.
Lembaga perlindungan anak tersebut juga meminta kepolisian, memperluas penyelidikan guna mendeteksi kemungkinan adanya korban lain, mengingat posisi pelaku sebagai penjaga keamanan sekolah yang leluasa berinteraksi dengan anak-anak.
Aspek perlindungan psikologis dan pendampingan khusus, kini menjadi prioritas utama bagi korban penyandang disabilitas ini.
Penegakan hukum yang berperspektif anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Regulasi tersebut menjamin hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh tenaga kependidikan atau petugas di lingkungan satuan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan, serta mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku.
Identitas korban dirahasiakan secara ketat guna melindungi masa depannya, serta memulihkan kondisi mental korban dari trauma mendalam akibat kejahatan asusila tersebut. *
Dilarang copy paste/ plagiat/ menjiplak berita oala.id yang dilindungi oleh UU Hak Cipta dan Hak Karya Intelektual.
Rekomendasi Untuk Anda
Bawaslu Sidoarjo Tanam Manggis, Simbol Kejujuran Pengawas Pemilu
- Jumat, 9 Oktober 2026 23:33 WIB
Sidoarjo, Oala.id – Langkah menjaga netralitas dan kejujuran dalam pengawasan pemilu, tidak selalu harus diumumkan lewat pidato formal di atas mimbar. Ada bagian yang sering luput dari pembahasan, di mana nilai moral justru diikat kuat, melalui simbol alam yang hidup dan tumbuh bersama masyarakat. Di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memilih cara yang […]
Jamaah Umrah Menurun, Pajak Saudi 15 Persen Penyebabnya?
- Minggu, 4 Oktober 2026 13:00 WIB
Poin Berita: Jumlah jamaah umrah tahun ini menurun tipis dibanding periode sebelumnya. Pimpinan biro travel Nurul Hayat, Molik Latief, menegaskan minat beribadah tetap tinggi. Pajak PPN 15 persen di Arab Saudi menaikkan harga paket umrah.
Sunat Rp26,87 Miliar Dana Bedah Rumah, Ari Bilowo Divonis 2 Tahun 8 Bulan
- 2 jam yang lalu
OALA.id – Dana untuk membedah rumah orang miskin itu disunat Rp26,87 miliar. Hari ini, pria yang didakwa sebagai otaknya divonis 2 tahun 8 bulan penjara — 1 tahun 4 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ari Her Sofiawanudin alias Bilowo mendengarkan amar putusan dengan tertunduk di kursi pesakitan Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, […]
Tiket Konser Ye di Jakarta Banyak Dibeli Penggemar Luar Negeri
- Rabu, 7 Oktober 2026 15:01 WIB
Oala.id – Penjualan tiket konser Ye di Jakarta pada 24 jam pertama menunjukkan minat besar dari penggemar luar negeri. Penyelenggara mencatat lebih dari separuh tiket yang terjual pada periode itu dibeli oleh pembeli dari mancanegara. Rabu, (07/10). Ye Live in Jakarta 2026 akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 24 Oktober. Jakarta menjadi […]
PPK Probolinggo Menjadi Terdakwa, Ahli Soroti Celah e-Purchasing
- Jumat, 9 Oktober 2026 07:41 WIB
Oala.id – Ada bagian yang sering luput dari pembahasan soal kerugian negara. Ketidakpahaman prosedur pengadaan barang dan jasa sering kali langsung diseret ke ranah pidana. Aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen, memikul beban berat. Setiap celah kekeliruan administratif dalam proses e-purchasing, rentan memicu tuduhan pelanggaran hukum. Apalagi dia baru kali pertama mengenal […]
Ketika Modal Belasan Juta Pemkot Disulap Anak Muda Kedungdoro Jadi Bisnis Parfum
- Kamis, 8 Oktober 2026 15:20 WIB
Oala.id – Nongkrong di balai RT bagi sebagian anak muda, identik dengan agenda santai atau sekadar obrolan lepas. Namun, di Balai RT Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, suasana malam belakangan ini diisi oleh aktivitas yang sedikit berbeda. Meracik formula parfum dan mengukur komposisi deodoran. Aktivitas ini berawal dari kegelisahan Raihan Syah Rafi’ dan rekan-rekannya di Karang Taruna […]
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8
- Minggu, 4 Oktober 2026 16:02 WIB
Oala.id – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal dunia KM Virgo Transport 8. Santunan masing-masing sebesar Rp50 juta, sehingga total yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp150 juta. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Kepala Kanwil Utama Jawa Timur […]
Bebas Antre di Persimpangan Jabon: Pemkab Sidoarjo Siapkan Pelebaran Jalan Akses Tol
- Senin, 5 Oktober 2026 11:37 WIB
Sidoarjo, Oala.id – Warga Jabon kini bisa bernapas lega, setelah kerap terjebak antrean kendaraan, di persimpangan depan Polsek Jabon. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana memperluas area jalan tersebut, agar akses menuju Tol HK, Kantor Kecamatan, hingga Puskesmas Jabon menjadi lebih lancar dan aman. Upaya taktis ini diputuskan, setelah Bupati Sidoarjo, Subandi, meninjau langsung kemacetan di lokasi […]


