Eksekusi Rumah Kutisari Dipersoalkan, Marcos Soroti Objek dan Subjek

Oala.id – Pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Kutisari Indah Selatan, Surabaya, dipersoalkan Marcos Wahyudi. Ia menilai dasar eksekusi dalam perkara Nomor 133/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Sby belum menjelaskan persoalan objek dan subjek secara utuh.

Dalam dokumen aanmaning Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, disebutkan adanya perintah agar Termohon Eksekusi menyerahkan sebidang tanah HGB Nomor 44 seluas 300 meter persegi. Sertifikat itu tercatat atas nama Bambang Harianto dan disebut telah beralih hak kepada Hayun Muhammad.

Menurut Marcos, persoalan tersebut memiliki riwayat panjang. Ia menilai eksekusi tidak bisa hanya bersandar pada risalah lelang. “Kalau kita bicara masalah penyitaan, pengadilan beralasan melakukan penyitaan atas putusan risalah lelang yang keluar akibat putusan perkara 639,” ujar Marcos, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam perkara sebelumnya terdapat persoalan mengenai identitas pihak yang disebut sebagai tergugat. Nama yang digunakan dalam proses persidangan disebut Naro Cheryl, sementara pihak yang sebenarnya menurut keterangannya adalah Maro Cheryll Michael.

Marcos juga mempersoalkan objek tanah yang kini menjadi dasar eksekusi. Menurut dia, ketika perkara sebelumnya berlangsung, HGB Nomor 44 belum terbit. “Pada saat persidangan 639, HGB-nya belum terbit. Maro Cheryll Michael sudah menjual kepada orang tua saya dalam keadaan cicilan dan kami meneruskan kewajiban di bank sampai sertifikat itu keluar,” ungkapnya.

Setelah proses pembiayaan diselesaikan, sertifikat kemudian terbit dan menjadi dasar kepemilikan orang tuanya. Marcos menyebut sejak 1988 hingga sekitar 2000, objek tersebut tidak pernah bermasalah ketika digunakan sebagai jaminan perbankan.

Keluarga Marcos baru mengetahui adanya permohonan lelang sekitar 2001. Permohonan itu berkaitan dengan upaya penyitaan terhadap rumah yang selama ini mereka kuasai. “Kalau sita jaminan, surat yang asli seharusnya ada di pihak pemohon. Tetapi saat itu surat aslinya ada di tangan kami,” katanya.

Atas persoalan tersebut, keluarganya kemudian mengajukan perlawanan melalui perkara PN Surabaya Nomor 374 Tahun 2001. Marcos mengakui pada tingkat pertama keluarganya kalah. Namun, perkara tersebut berlanjut hingga tingkat banding dan kasasi. “Di PT kita menang, di MA kita menang. Yang menyatakan surat tanah itu milik Bambang Ho. Kita tidak ada sangkut paut dengan Maro Cheryll maupun Roestiani,” tegasnya.

Karena itu, Marcos mempertanyakan kembali dasar hukum yang kemudian digunakan untuk mengeksekusi rumah tersebut. Ia menilai terdapat persoalan yang harus terlebih dahulu dijelaskan, terutama terkait hubungan antara putusan pengadilan, proses lelang, penerbitan sertifikat, serta pihak-pihak yang tercantum dalam perkara.

Marcos juga mempertanyakan penerbitan HGB baru yang menurutnya muncul setelah proses lelang. “Dalam perjalanan, BPN sudah menerbitkan surat HGB baru atas nama Bambang Ho dari hasil lelang. Ini yang kemudian kami persoalkan,” ujarnya.

Menurut Marcos, persoalan tersebut semestinya tidak hanya dilihat dari sisi eksekusi. Asal-usul hak, proses lelang, pihak yang mengajukan lelang, penerbitan sertifikat, hingga pihak yang menerima hasil lelang perlu ditelusuri. Ia bahkan mempertanyakan keberadaan uang hasil lelang.

“Lima tahun lalu kami pernah bicara dengan anaknya Roestiani. Mereka menyalahkan kami karena menganggap kami menyebabkan mereka tidak bisa menerima uang hasil lelang. Kalau pemohon lelang saja tidak bisa menerima uangnya, kami juga tidak tahu uang itu sebenarnya ke mana,” katanya.

Nilai lelang objek tersebut juga menjadi persoalan tersendiri. Menurut keterangannya, rumah itu dilelang dengan nilai sekitar Rp200 juta, dan setelah berbagai potongan disebut tersisa sekitar Rp196 juta. “Rumah sebesar ini dihargai cuma Rp200 juta di lelang. Itu pun masih dipotong macam-macam,” ujarnya.

Marcos menegaskan, keberatan yang disampaikan bukan semata-mata untuk menghambat proses hukum. Ia meminta seluruh pihak memastikan terlebih dahulu bahwa objek dan subjek yang menjadi dasar eksekusi benar-benar sesuai dengan putusan. “Pertempuran kita seharusnya cuma permasalahan dokumen. Kalau objeknya salah, subjek yang dituntut juga salah, nanti malah menjadi semakin rumit,” katanya.

Ia juga menyoroti posisi orang yang secara faktual selama ini menempati dan menguasai rumah tersebut. Marcos mengatakan dirinya telah berada di rumah itu selama sekitar 11 tahun dan menjalankan tugas menjaga rumah bersama keluarga Bambang. “Kalau dalam keadaan penyitaan seperti ini, yang menguasai lahan siapa? Kami yang ada di tempat. Jangan sampai persoalan dokumen kemudian berdampak kepada orang yang tidak menjadi pihak dalam persoalan awal,” tegasnya.

Marcos berharap PN Surabaya, BPN, serta pihak-pihak terkait dapat membuka kembali seluruh rangkaian dokumen dan proses hukum yang menjadi dasar eksekusi. Menurut dia, persoalan tersebut harus diselesaikan secara terang agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari. “Kalau memang semua dokumennya jelas, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada kekeliruan objek, subjek, maupun prosesnya, jangan sampai orang yang menguasai rumah justru menjadi korban,” pungkas Marcos.

Rekomendasi Untuk Anda

adaptasi Indonesia Descendants of the Sun

Adaptasi Indonesia ‘Descendants of the Sun’ Tayang 2027

  • Rabu, 7 Oktober 2026 15:27 WIB
  • Oala Ilham

Oala.id – Film adaptasi Indonesia dari drama Korea Selatan yang sukses, Descendants of the Sun, dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 2027. Proyek ini akan disutradarai Hanung Bramantyo, sutradara yang dua kali meraih penghargaan Sutradara Terbaik Festival Film Indonesia (FFI). Cerita film ini diangkat dari serial televisi Korea tahun 2016 berjudul sama. Serial aslinya dibintangi […]

embatan Candinegoro Sidoarjo

Progres Minus, Jembatan Candinegoro Sidoarjo Dikebut 24 Jam

  • Selasa, 6 Oktober 2026 22:58 WIB
  • Oala Nurudin

Sidoarjo, Oala.id – Proyek pembangunan Jembatan Candinegoro di Kabupaten Sidoarjo, kini harus dikerjakan nonstop 24 jam. Langkah darurat ini diambil, setelah capaian fisik jembatan mengalami keterlambatan hingga minus 9,94 persen dari target yang ditetapkan. Pembangunan akses penyeberangan ini, sangat vital bagi mobilitas harian warga Candinegoro dan sekitarnya. Ketepatan waktu penyelesaian proyek menjadi krusial, agar aktivitas […]

Nobar Final Asia FIFA 2026 Sidoarjo di Pendopo

Nobar Final Asia FIFA 2026 Sidoarjo, Gemuruh Warga Kawal Garuda

  • Senin, 5 Oktober 2026 21:23 WIB
  • Oala Nurudin

Sidoarjo, Oala.id – Luapan emosi dan sorak sorai ratusan suporter, membakar atmosfer malam di area Pendopo Delta Sabha di halaman Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026) malam. Warga dari berbagai sudut kota Sidoarjo, berkumpul sejak sore untuk menyaksikan laga penentu gelar juara Asia FIFA 2026 antara Skuad Timnas Indonesia melawan Thailand. […]

Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

  • Jumat, 9 Februari 2024 20:03 WIB
  • admin

President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

kasus flu Indonesia naik

Kasus Flu di Indonesia Naik, Deteksi ‘Superflu’ Justru Menurun

  • Rabu, 7 Oktober 2026 14:44 WIB
  • Oala Sely

Oala.id – Kasus flu di Indonesia naik pada pekan ke-38 tahun 2026. Kementerian Kesehatan mencatat tingkat positivitas influenza mencapai 56% dalam surveilans sentinel. Meski begitu, situasinya masih berada dalam kategori sedang secara nasional dan belum masuk level yang mengkhawatirkan. Rabu, (07/10). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peningkatan kasus influenza memang terjadi, terutama di Indonesia […]

demo Disdikbud Sidoarjo

Demo 500 Orang Kepung Disdikbud Sidoarjo, Tuntut Transparansi Anggaran

  • Senin, 5 Oktober 2026 14:24 WIB
  • Oala Nurudin

Sidoarjo, Oala.id – Sebanyak 500 orang diperkirakan akan mengepung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (12–14/10/2026). Aksi ini menuntut transparansi pengelolaan anggaran sekolah, terutama proyek revitalisasi SDN 1 Wonokasian yang bersumber dari APBN. Unjuk rasa dimotori Biro Hukum BarataPersada bersama PT Cakrawala Globalindo Persada. Pemicunya, oknum Kepala SDN […]

Vivo V80 Kamera Zeiss

Vivo V80 Meluncur, Bawa Baterai 7.200mAh dan Kamera Zeiss

  • 12 jam yang lalu
  • Oala Sely

Oala.id – Vivo V80 resmi meluncur di India. Ponsel kelas menengah ini membawa baterai 7.200mAh, layar AMOLED 144Hz, dan konfigurasi tiga kamera belakang yang didukung Zeiss. Harga mulai dari Rp11,6 juta. Baterai dan layar Baterai menjadi salah satu fitur paling menonjol. Kapasitasnya 7.200mAh, didukung pengisian cepat 90W melalui kabel. Layar AMOLED berukuran 6,59 inci dengan […]

penyalahgunaan e-KTP untuk KUR BRI

Petani dan Guru di Batu Jadi Korban Penyalahgunaan e-KTP untuk KUR BRI

  • Rabu, 7 Oktober 2026 20:44 WIB
  • Oala Nurudin

Oala id – Ada bagian yang sering luput saat kita membicarakan kasus korupsi perbankan, ketidakfahaman warga awam yang kerap dijadikan jalan pintas oleh oknum tertentu. Nasib ini yang belakangan menimpa sejumlah warga di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Identitas kependudukan mereka, dimanfaatkan untuk meraup fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Kredit Usaha Pedesaan di […]