Keadministrasian versus Keadministrasian, Bukan Pemidanaan, Ririn Diadili Gara-gara Grup WA

Surabaya, OALA.id – Tiga pengusaha sudah divonis. Hari ini, giliran perempuan yang menandatangani dokumennya yang duduk di kursi terdakwa.

Ririn Aprilia diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, 29 Oktober 2026. Ia mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan lampu hias taman Kota Probolinggo.

Sidang berlangsung di Ruang Chandra. Majelis dipimpin Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander, didampingi Abdul Gani dan Pultoni.

Perkara ini terdaftar Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby. Jaksa dari Kejari Kota Probolinggo mendakwa Ririn dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Nilai proyeknya Rp1,13 miliar. Kerugian negara versi audit BPKP: Rp306 juta. Modusnya, menurut dakwaan, persekongkolan tiga perusahaan dan pengalihan pekerjaan ke pihak ketiga.

Tiga terdakwa klaster swasta sudah divonis pada 20 Agustus 2026. Mas’ud Yunasa dan Basiran masing-masing 1 tahun 6 bulan. Dzulian Zhidan Nassa Pratama 1 tahun.

Mereka juga dibebani denda Rp10 juta dan uang pengganti yang totalnya Rp306.050.004. Jaksa menyatakan banding atas putusan itu.

Ririn adalah klaster berikutnya, klaster birokrasi. Dan di sidang pemeriksaannya, jaksa masih berkutat pada satu hal: grup WhatsApp.

Menurut penasihat hukumnya, Supolo, jaksa berulang kali menanyakan kliennya yang dimasukkan dan keluar dari grup WhatsApp sebanyak dua kali.

Padahal, kata Supolo, fakta persidangan dari semua saksi sudah jelas: Ririn tidak berkeinginan masuk grup itu, dan selama di dalamnya ia pasif.

Menurut Supolo, di sidang klaster swasta sebelumnya, fakta yang terungkap menyebut Mas’ud Yunasa yang berupaya memasukkan Ririn ke grup untuk koordinasi.

Ririn disebut pasif dan tidak menanggapi ajakan itu.

Ririn sendiri mengaku dimasukkan ke grup itu tiba-tiba, tanpa ia minta. Ia bertahan di sana karena ingin belajar e-purchasing, sistem yang saat itu masih baru baginya.

Ia mengaku tidak pernah menjanjikan apa pun kepada penyedia dan tidak pernah menawar-nawar. Ia tahu batasnya sebagai PPK.

Di Probolinggo, Ririn dikenal sebagai PPK yang tegas. Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ia suruh bongkar, sekalipun progresnya sudah 100 persen.

Ia mengaku pernah dijuluki “PPK kejam” oleh jaksa yang mendampinginya.

Proyek lampu hias itu sendiri adalah proyek prioritas Wali Kota. Tujuannya mempercantik Kota Probolinggo, bagian dari visi kepala daerah saat itu.

Ririn mengaku bekerja dengan pendampingan Kejaksaan dan audit probity serta audit kepatuhan Inspektorat. Temuan audit, katanya, sudah diperbaiki.

Awal Januari 2024, BPK mengaudit pengadaan itu. Hasilnya, menurut Ririn, tidak ada temuan. Ia kemudian dipanggil sebagai saksi, lalu menjadi terdakwa.

Ia mengaku sangat kaget. Ia merasa selalu berpedoman pada peraturan, di sistem yang baru pertama kali ia jalankan.

“Saya sangat kaget, karena sebagai PPK kami selalu berusaha berpedoman pada peraturan yang ada,” kata Ririn.

Di sinilah pembelaan Supolo berdiri. Secara etik pengadaan, soal grup WhatsApp itu diakui. Tetapi etik bukan pidana, kata dia.

“Keadministrasian mestinya versus keadministrasian, bukan pemidanaan,” kata Supolo.

Pertanyaan jaksa, menurut Supolo, bersifat administratif. Pelanggaran administratif dijawab dengan sanksi administratif, bukan dengan tuntutan pidana.

Ririn juga membantah niat memperkaya diri atau orang lain. Tujuannya, kata dia, hanya satu, pengadaan berjalan baik, berfungsi, dan tepat mutu.

Ia membantah menerima intervensi. Nomor kontak penyedia dari atasannya, kata dia, hanya referensi, bukan perintah untuk memilih.

Ia juga membantah tahu bahwa dua nama di balik perusahaan itu berasal dari perusahaan berbeda.

Pelaksana proyek adalah PT Greenciti Teknologi, yang direkturnya sudah divonis.

Soal dua penyedia, Ririn menjelaskan, katalog penyedia pertama tidak memiliki model lampu kating yang ia cari. Ia membuka katalog berikutnya yang memilikinya.

Harga perkiraan sendiri disusun 1 Maret 2023, dari survei harga Februari hingga Maret. Ketentuan 28 hari sebelum pemilihan, kata dia, dipenuhi.

Argumen pembelaan itu masih harus diuji. Ririn belum terbukti bersalah, dan putusan ada di tangan majelis.

Pekerjaan itu selesai dan lampunya terpasang. Yang masih gelap, batas antara salah administrasi dan tindak pidana.

  • Penulis: Oala Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

Omari Hutchinson merayakan gol ke gawang Udinese — Udinese AC Milan 0-2

Pulisic dan Hutchinson Bawa Milan Menang 2-0 di Udine

  • Senin, 26 Oktober 2026 06:43 WIB
  • Oala Ashadi

Udine, OALA.id – AC Milan bangkit dari kekalahan di Liga Europa dengan kemenangan 2-0 atas Udinese pada Serie A pekan 8, Senin (26/10/2026) dini hari di Bluenergy Stadium. Christian Pulisic dan Omari Hutchinson menjadi pencetak golnya. Pulisic membuka skor pada menit 6 lewat tendangan bebas cepat Luka Modric yang diteruskan menjadi gol. Udinese sempat menekan, […]

Pemain Timnas Indonesia berjalan menuju lapangan

Amman Belum Pasti, Uji Coba Garuda Kontra Yordania di Ujung Tanduk

  • Kamis, 29 Oktober 2026 22:47 WIB
  • Oala Ashadi

Jakarta, OALA.id – Nasib uji coba Timnas Indonesia melawan Yordania berada di ujung tanduk. Laga di Stadion Internasional Amman yang dijadwalkan 13 November 2026 itu belum pasti digelar karena situasi keamanan di Timur Tengah. Pertandingan tersebut masuk agenda FIFA Matchday sekaligus persiapan menuju Piala Asia 2027. PSSI masih menunggu laporan keamanan dan akan memutuskan dalam […]

Petugas Polda Jatim menunjukkan barang bukti dugaan peredaran data KTP dan KK dalam konferensi pers di Surabaya.

KTP dan KK Beredar untuk Judi Online, Warga Sidoarjo Diamankan Polda Jatim

  • Jumat, 30 Oktober 2026 11:05 WIB
  • Oala Nurudin

Surabaya, OALA.id – KTP dan kartu keluarga milik warga dari empat provinsi diduga sudah beredar di tangan pelaku kejahatan siber. Data itu disebut dipakai untuk menipu, bahkan untuk judi online. Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar dugaan peredaran itu pada Jumat (30/10/2026). Satu orang diamankan, warga Sidoarjo berinisial DRS. Wakil Direktur DitSiber Polda Jatim AKBP […]

Bambang Haryo Soekartono bersama pesilat junior Surabaya saat meninjau latihan menjelang Popda di Ngawi.

Bambang Haryo targetkan pesilat Surabaya raih tujuh emas Popda

  • Jumat, 30 Oktober 2026 11:15 WIB
  • Oala Gentur

Surabaya, OALA.id – Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Surabaya Bambang Haryo Soekartono menargetkan pesilat junior Surabaya meraih tujuh medali emas pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Ngawi sebagai bekal menuju Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas). “Targetnya memang tujuh emas, mudah-mudahan bisa terealisasi. Tapi sebanyak mungkin kita mendapatkan trofi atau medali, tidak hanya […]

Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani saat bertanding pada ajang HYLO Open

Ganda Indonesia Borong Tiket 16 Besar HYLO Open 2026

  • Rabu, 28 Oktober 2026 09:49 WIB
  • Oala Ashadi

Saarbrücken, OALA.id – Sektor ganda menjadi andalan Indonesia pada hari pertama HYLO Open 2026 di Saarbrücken, Jerman. Empat pasangan Merah Putih melaju ke babak 16 besar turnamen BWF World Tour Super 500 itu pada Selasa (27/10/2026). Raymond Indra/Nikolaus Joaquin membuka jalan lewat kemenangan 17-21, 21-15, 21-15 atas pasangan tuan rumah Dresp/Krax. Febrina Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias […]

Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak Rouf saat diwawancarai wartawan.

Nonton Wayang Gratis di Depan DPRD Jatim, Ada Cak Percil dan Abah Kirun

  • Rabu, 28 Oktober 2026 18:37 WIB
  • Oala Gentur

Diperbarui: 22:00 WIB, 29 Oktober 2026. Perkembangan terbaru: Bukan Cuma Tontonan, Wayang Kulit Hari Jadi ke-81 Jatim Padati Depan DPRD OALA.id – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Jawa Timur ke-81, DPRD Jawa Timur kembali menggelar wayang kulit. Rangkaian acara akan digelar, Kamis, 29 Oktober 2026 mulai pukul 16.00 WIB di depan gedung DPRD Jatim, […]

Stadion Giuseppe Meazza, kandang Inter Milan, pada malam pertandingan.

Comeback Dramatis di Injury Time Antar Inter ke Puncak Serie A

  • Minggu, 25 Oktober 2026 22:32 WIB
  • Oala Andik

Milan, OALA.id – Inter Milan merebut puncak klasemen Serie A dengan cara dramatis. Tertinggal lebih dulu dari Fiorentina, Nerazzurri membalikkan keadaan lewat dua gol pada masa injury time dan menang 2-1 di Stadion Giuseppe Meazza, Minggu 25 Oktober 2026. Fiorentina memimpin lebih dulu lewat gol Álex Jiménez pada menit ke-65. Gol itu bertahan hingga waktu […]

Duel pemain Liverpool dan Chelsea dalam laga Carabao Cup di Anfield.

Adu Penalti Panjang Antar Liverpool ke Perempat Final Carabao Cup

  • Kamis, 29 Oktober 2026 08:58 WIB
  • Oala Ashadi

Liverpool, OALA.id – Liverpool melaju ke perempat final Carabao Cup lewat drama adu penalti. The Reds menang 6-5 atas Chelsea di Anfield, Rabu (28/10/2026) malam waktu setempat atau Kamis dini hari WIB, setelah 90 menit berakhir imbang 1-1. Dua gol di waktu normal sama-sama lahir dari titik putih. Morgan Rogers membawa Chelsea unggul pada menit […]