6 Persen di Oktober, Rampung Desember, Kejar-kejaran Waktu di Gedung Mawar Merah Putih
- Selasa, 27 Oktober 2026 21:04 WIB
- Pemerintahan

Sidoarjo, OALA.id – Progresnya baru 6 persen. Target rampungnya Desember 2026. Di antara dua angka itu, Wakil Bupati Mimik Idayana menyidak pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih RSUD R.T. Notopuro, Senin (26/10/2026).
Proyek senilai Rp8,6 miliar itu akan menambah sekitar 30 kamar. Mimik didampingi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Plt Direktur RSUD R.T. Notopuro dr Prima Dessy Kusuma Rakhmawati.
“Di sini sedang berlangsung pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih yang nantinya akan menambah sekitar 30 unit kamar. Setelah kami cek, pekerjaan sudah on progress dan sejauh ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” kata Mimik.
“Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 6% dan sudah sesuai targetnya. Diharapkan nanti di akhir bulan sudah mencapai progress 10%,” imbuhnya.
Menurut Mimik, 6 persen sudah sesuai target. Tapi kalender bicara lain: dari akhir Oktober ke Desember, tersisa sekitar dua bulan untuk menyelesaikan 94 persen sisanya.
Pertanyaan yang menggantung: apakah target Desember realistis, atau justru akan dikebut di ujung? Rilis tidak menjelaskan tahapan pekerjaannya.
Selain progres, Mimik menyoroti penggunaan material lama yang masih layak pakai. Genteng lama sudah ia cek sendiri kondisinya, dan sudah tercatat.
“Tadi saya juga sudah menanyakan terkait penggunaan genteng lama yang masih layak dan masih bagus. Saya cek sendiri kondisinya memang masih bisa digunakan dan juga sudah tercatat. Semua material lama yang dimanfaatkan kembali, termasuk besi dan baja, harus tetap tercatat dan dilaporkan,” tegasnya.
Prinsipnya sederhana: material lama boleh dipakai lagi, asal tercatat dan dilaporkan. Di situlah garis pengawasannya berada.
Dalam sidak itu, Mimik mengaku tidak menemukan penyimpangan maupun permasalahan.
“Alhamdulillah, tidak ada temuan. Semua sesuai dan tidak ada masalah,” katanya.
Tapi di balik “tidak ada temuan”, peringatan Mimik justru keras. Ia mengingatkan seluruh pelaksana agar tidak melakukan praktik yang menurunkan kualitas bangunan.
“Saya tidak menginginkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 maupun seterusnya ada akal-akalan. Jangan sampai ada yang mengubah spesifikasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
“Jangan sampai material yang seharusnya digunakan sesuai spesifikasi malah dicampur dengan material yang kualitasnya lebih rendah. Kualitas bangunan harus dijaga demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Untuk gedung rumah sakit, dua hal itu bukan soal administratif. Spesifikasi yang diubah dan material yang dicampur menyangkut keselamatan orang yang dirawat di dalamnya.
Mimik menyatakan bakal sering melakukan sidak, dan meminta seluruh pihak turut mengawasi hingga proyek selesai.
“Saya mohon semua pihak ikut membantu mengawasi. Pembangunan ini untuk kepentingan kita bersama, terutama warga Sidoarjo,” ujarnya.
Yang Perlu Kamu Tahu:
- Sidak adalah inspeksi mendadak untuk memastikan pekerjaan sesuai rencana dan spesifikasi teknis.
- Spesifikasi teknis adalah standar material dan pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak, mengubahnya tanpa prosedur berarti menyalahi kontrak.
- Progres 6 persen berarti pekerjaan yang selesai baru sebagian kecil dari total kontrak; target 10 persen akhir bulan dan rampung Desember 2026 adalah janji yang patut ditagih.
- Material lama yang tercatat dan dilaporkan bisa dipertanggungjawabkan; yang tidak tercatat, tidak bisa.
Di akhir kunjungan, Mimik mengingatkan soal pelayanan kepada pasien dan keluarganya.
“Orang yang datang ke rumah sakit bukan untuk bersenang-senang. Mereka datang dalam kondisi sumpek. Karena itu, pelayanan yang ramah, senyum yang tulus, dan sikap yang baik dari seluruh tenaga kesehatan bisa menjadi obat tersendiri bagi mereka,” pungkasnya.
Gedungnya masih 6 persen. Senyum yang tulus itu, kalau konsisten, tidak perlu menunggu gedung selesai untuk dirasakan.
Rekomendasi Untuk Anda
Dikuliti Tiga Arah, Nurkholis Dipaksa Memilih: BAP atau Keterangan di Persidangan?
- Sabtu, 24 Oktober 2026 08:24 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Nurkholis, merupakan saksi penutup yang dihadirkan jaksa penuntut Kejati Jatim, untuk mengunci perkara ini ke era sebelum para terdakwa. Mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur periode 2021–2024 itu, memang memberi jaksa apa yang dicari: pengakuan menerima uang dari almarhum Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan, dalam beberapa penyerahan sepanjang Maret hingga September 2024. […]
Dari Hajatan Kampung ke Panggung Festival, Koplo Kini Jadi Musiknya Anak Muda
- Selasa, 27 Oktober 2026 17:00 WIB
Surabaya, OALA.id – Bayangkan sebuah panggung hajatan di kampung Jawa Timur tiga puluh tahun silam. Kendang dipukul cepat, penyanyi menyapa penonton satu per satu, dan penonton membalas dengan saweran. Kini bunyi yang sama menggema dari panggung festival besar, di hadapan penonton yang datang dengan tiket, antre sejak sore, dan hafal liriknya di luar kepala. Dangdut […]
Pendaftaran Ditutup, 77 Pasangan Ramaikan KBAM 2026 di Surabaya
- Senin, 26 Oktober 2026 21:10 WIB
Surabaya, OALA.id – Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) 2026 Zona Timur resmi ditutup dengan 77 pasangan. Kejuaraan ini dimulai Selasa pagi, 27 Oktober 2026, di GOR Suryanaga, Surabaya, dengan total hadiah Rp45 juta. Ketua Panitia KBAM 2026 Zona Timur Sidiq Prasetyo mengatakan undian sudah dilakukan. Ia berharap peserta datang lebih awal pada Selasa pagi […]
10 Surga Kecil di Jawa Timur yang Wajib Masuk Bucket List Bikers
- Jumat, 23 Oktober 2026 11:32 WIB
OALA.id – Jawa Timur itu gudangnya surga kecil buat para bikers. Dalam satu provinsi, roda dua bisa diajak menyisir aspal mulus di bibir Samudra Hindia, menanjak menembus kabut pegunungan, sampai berhenti di tepi savana yang lebih mirip Afrika. Modalnya cukup motor yang sehat, tangki penuh, dan akhir pekan yang lowong. Berikut 10 surga kecil di […]
Sidang Praperadilan Rio Ditunda 2 Minggu, Pemohon Protes dan Menduga Konsolidasi
- Selasa, 27 Oktober 2026 13:11 WIB
Jombang, OALA.id – Sidang perdana praperadilan perkara Nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Jbg atas nama Rio Wahyu Eka Novavianto di Pengadilan Negeri Jombang ditunda dua minggu. Sidang yang dijadwalkan Selasa, 27 Oktober 2026 itu ditunda dengan alasan hakim sakit yang dibuktikan surat keterangan dokter. Penundaan itu disampaikan Panitera. Bea Cukai tidak hadir dengan alasan belum menerima surat kuasa […]
Tanah Sudah Rata, Uang Belum Lunas, Eks Kades Mulyodadi Dituntut 5 Tahun
- Selasa, 27 Oktober 2026 16:07 WIB
OALA.id – Lahan mereka sudah rata dengan tanah. Uangnya belum lunas. Di ruang sidang Tipikor Surabaya, Selasa (27/10/2026), nasib mantan kepala desa yang didakwa berada di balik itu semua mulai ditagih jaksa. Slamet Priyanto, S.H., mantan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dituntut 5 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo di hadapan […]
Melampaui Target tapi Kualitas Tetap Ditagih, Subandi Sidak Dua Rumah Pompa
- Selasa, 27 Oktober 2026 20:45 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Musim hujan di depan mata. Bupati Sidoarjo Subandi menyidak dua rumah pompa yang sedang dibangun: di Jalan Jati depan Lippo Plaza dan di Sekardangan, Senin (26/10/2026). Sidak bersama Dinas PU Bina Marga (PUBM) itu untuk memastikan pembangunan berjalan sebagai upaya mengurangi genangan di wilayah rawan banjir. Di Jati, Subandi menekankan pengawasan kualitas […]
Lima Kali Tas Berpindah di Parkiran, Sopir dan Ajudan Bongkar Jalur Uang Sidang ESDM
- Senin, 26 Oktober 2026 16:19 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Dua mobil ditempelkan berdampingan di parkiran, lalu tas ransel hitam, kresek hitam, dan paper bag berpindah dari satu mobil ke mobil lain. Adegan itu, menurut seorang sopir, terjadi lima kali, dan kini dibuka di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada sidang lanjutan perkara Aris Mukiyono, Senin (26/10/2026). Sopir itu adalah Rian, […]


