Tidur di Mobil Sambil Nyalakan AC, Aman atau Justru Mematikan
- Jumat, 30 Oktober 2026 23:23 WIB
- Lifestyle

OALA.id – Pertanyaan itu belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Tidur di mobil sambil menyalakan AC saat mobil tidak bergerak, apakah aman dilakukan atau justru sangat berbahaya? Jawaban singkatnya, bisa sangat berbahaya, bahkan mematikan. Namun penyebabnya bukan AC itu sendiri.
AC mobil bukan sumber racun. Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, dan Muhammad Gunawan, pemilik bengkel spesialis AC Mobil Premium 99 di Depok, sepakat pada satu hal, refrigeran atau freon AC tidak mudah bocor ke kabin dalam jumlah yang membahayakan. Bahaya sesungguhnya berasal dari gas karbon monoksida, gas hasil pembakaran mesin yang keluar lewat knalpot.
Karbon monoksida tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, sehingga sulit dikenali tanpa alat. Saat terhirup, gas ini menghambat darah membawa oksigen ke seluruh tubuh. Gejalanya bisa berupa sakit kepala, pusing, mual, muntah, badan lemas, mengantuk berlebihan, nyeri dada, hingga halusinasi. Pada kadar tinggi, korban bisa kehilangan kesadaran lalu meninggal. Karena korbannya sedang tidur, ia sering tidak sempat menyadari tanda-tanda itu dan tidak sempat mencari pertolongan.
Dalam kondisi normal, gas buang keluar lewat knalpot dan tidak masuk ke kabin. Risiko muncul ketika ada kebocoran pada sistem knalpot, karet pintu atau bodi yang sudah tidak rapat, celah pada lantai atau dinding pembatas ruang mesin, atau ventilasi luar yang aktif tanpa disadari. Saat mobil berhenti lama dengan mesin menyala, gas buang juga bisa berkumpul di sekitar kendaraan, lalu blower AC ikut mengedarkan udara yang sudah terkontaminasi ke dalam kabin. Inilah yang membuat banyak orang keliru menyebutnya keracunan AC.
Risiko paling tinggi ada pada mobil yang parkir di ruang tertutup seperti garasi atau basement, mobil tua yang karet dan sealnya sudah rapuh, serta mobil yang jarang diservis. Panduan Mitsubishi Motors menyebut, dalam kondisi berisiko seperti itu, 15 sampai 30 menit saja sudah bisa berbahaya. Di ruang terbuka risikonya memang lebih rendah, tetapi tidur lebih dari satu sampai dua jam dengan mesin menyala tetap tidak dianjurkan.
Kasus-kasus nyata sudah berulang. Di Muara Teweh, Barito Utara, seorang sopir travel dan anaknya ditemukan meninggal di dalam mobil yang AC-nya menyala dan jendelanya tertutup. Dokter yang memeriksa keduanya menduga mereka mengalami keracunan karbon monoksida. Di Tol Pejagan-Pemalang, empat orang pernah ditemukan meninggal di dalam minibus yang terparkir, dengan dugaan awal mengarah pada keracunan gas buang. Pada Mei 2019 di Riau, satu keluarga yang tertidur di dalam mobil dengan mesin dan AC menyala ditemukan dalam kondisi kritis, dan satu anak berusia 14 tahun meninggal. Polisi menduga penyebabnya adalah keracunan gas buang.
Agar tetap selamat, ada beberapa langkah yang bisa dipegang. Jangan pernah tidur di mobil dengan mesin menyala di ruang tertutup. Bila mengantuk dalam perjalanan, lebih baik berhenti di rest area atau mencari penginapan. Bila terpaksa beristirahat di mobil, buka kaca sekitar dua sampai tiga sentimeter, pasang alarm tiap 30 menit agar tidak tertidur terlalu lama, dan pastikan AC berada pada mode sirkulasi dalam, bukan ventilasi luar. Servis berkala juga penting untuk mendeteksi kebocoran knalpot dan karet pintu yang sudah getas. Bila mulai merasa pusing, mual, atau lemas saat berada di mobil dengan mesin menyala, segera matikan mesin, buka pintu, keluar, dan cari udara segar.
Jadi tidur di mobil dengan AC menyala bukan soal nyaman atau tidak. Selama mesin menyala, selalu ada gas buang yang diproduksi, dan selama ada celah sekecil apa pun, gas itu punya jalan masuk. Pilihan paling aman tetap sederhana, matikan mesin dan cari tempat istirahat yang proper.
Sumber: Hyundai Mobil Indonesia, Mitsubishi Motors Indonesia, Alongwalker, Carvaganza, Kalteng Daily, Kompas.com, dan Aripitstop.
Rekomendasi Untuk Anda
Monev Setahun, Hibah Miliaran, Cara Kerja Ijon Pokir dan Mark-up di Magetan Terungkap di Tipikor
- Sabtu, 31 Oktober 2026 14:15 WIB
Surabaya, OALA.id – Sidang dugaan korupsi ijon Pokir DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, 29 Oktober 2026, mengungkap pengawasan bantuan yang berhenti setelah satu tahun dan verifikasi yang hanya lewat telepon. Hari itu, dua dinas dipanggil ke muka sidang, Dinas Peternakan dan Dinas Kebudayaan. Keduanya datang membawa cerita yang sama, tentang […]
Janice Tjen Lolos ke 16 Besar Guangzhou Open, Aldila Tersingkir di Tokyo
- Rabu, 28 Oktober 2026 09:59 WIB
Guangzhou, OALA.id – Janice Tjen memastikan langkah ke 16 besar WTA 250 Guangzhou Open setelah menang 6-2, 6-2 atas Polina Kudermetova pada babak pertama, Selasa (27/10/2026). Kemenangan dalam 58 menit itu diraih dengan performa servis yang meyakinkan. Unggulan kedua itu mencatatkan empat ace tanpa double fault dan memenangi 12 game, sementara lawannya hanya merebut empat […]
Pesta Gol PSG dan Nice Warnai Ligue 1 Dini Hari
- Sabtu, 31 Oktober 2026 07:24 WIB
Paris, OALA.id – Hujan gol mewarnai pembuka pekan kesembilan Ligue 1. Le Havre 1-5 PSG, Nice 5-2 Rennes, dan Lille 1-0 Lens menjadi hasil tiga laga Jumat malam hingga Sabtu dini hari WIB. PSG sempat tertinggal di Stade Océane setelah Josh Maja mencetak gol menit 18 untuk Le Havre. Mika Godts menyamakan skor menit 26 […]
Karena Percaya, Tiga BPKB Diserahkan, Tetangga Bersaksi Fitriani Orang Baik
- Rabu, 28 Oktober 2026 12:28 WIB
OALA.id – Tiga BPKB diserahkan begitu saja. Satu mobil, dua sepeda motor. Yang menyerahkan adalah seorang tetangga yang percaya. Sidang digelar di Ruang Chandra, Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa pagi, 27 Oktober 2026. Agendanya: pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan pihak Fitriani. Majelis hakim dipimpin Hakim Ketua Irlina. Saksi pertama adalah Misiyah, tetangga Fitriani. Ia pemilik tiga […]
Tanah Sudah Rata, Uang Belum Lunas, Eks Kades Mulyodadi Dituntut 5 Tahun
- Selasa, 27 Oktober 2026 16:07 WIB
OALA.id – Lahan mereka sudah rata dengan tanah. Uangnya belum lunas. Di ruang sidang Tipikor Surabaya, Selasa (27/10/2026), nasib mantan kepala desa yang didakwa berada di balik itu semua mulai ditagih jaksa. Slamet Priyanto, S.H., mantan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dituntut 5 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo di hadapan […]
Dua Gol Bunuh Diri Antar Inter ke Puncak, Derby Milan Memanas
- Kamis, 29 Oktober 2026 14:18 WIB
Venezia, OALA.id – Inter merebut kembali puncak klasemen Serie A tanpa satu pun gol dari pemainnya sendiri. Dua gol bunuh diri Venezia pada menit 79 dan 82 memberi Inter kemenangan 2-0 dan 25 poin, cukup untuk kembali ke puncak klasemen. Kemenangan aneh itu datang pada momen yang tepat. Inter akan menghadapi AC Milan pada Derbi […]
Ganda Indonesia Borong Tiket 16 Besar HYLO Open 2026
- Rabu, 28 Oktober 2026 09:49 WIB
Saarbrücken, OALA.id – Sektor ganda menjadi andalan Indonesia pada hari pertama HYLO Open 2026 di Saarbrücken, Jerman. Empat pasangan Merah Putih melaju ke babak 16 besar turnamen BWF World Tour Super 500 itu pada Selasa (27/10/2026). Raymond Indra/Nikolaus Joaquin membuka jalan lewat kemenangan 17-21, 21-15, 21-15 atas pasangan tuan rumah Dresp/Krax. Febrina Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias […]
Everton Hantam Newcastle Tiga Satu dan Melaju ke Perempat Final Carabao Cup
- Jumat, 30 Oktober 2026 07:38 WIB
Liverpool, OALA.id – Everton melaju ke perempat final Carabao Cup dengan kemenangan meyakinkan. The Toffees menang 3-1 atas Newcastle United di Hill Dickinson Stadium, Kamis (29/10/2026) malam waktu setempat atau Jumat dini hari WIB. Newcastle mengawali laga lebih baik dan beberapa kali mengancam lewat Harvey Barnes, Joe Willock, dan Fabian Schar, tetapi kiper Jordan Pickford […]


