Namanya di Atas Dokumen Pokir, Anwar Sadad Justru Belum Pernah Diperiksa
- Jumat, 23 Oktober 2026 08:44 WIB
- Hukrim

OALA.id – Nama Anwar Sadad membayang di hampir semua pembahasan sidang dugaan suap dana hibah pokir Jawa Timur di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (22/10/2026). Tapi sosok yang namanya tercantum di dokumen kunci pembagian jatah itu justru belum pernah diperiksa. Majelis hakim sampai mempertanyakannya di ruang sidang.
“Perkara ini kan larinya ke tempat Anwar Sadad. Kalau Anwar Sadad-nya nggak dijadikan saksi, repot kita,” ujar hakim dalam persidangan, seperti diberitakan Berita Jatim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun mengakui, hingga kini mantan Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 yang sekarang duduk di DPR RI itu belum pernah di-BAP sebagai saksi.
Sidang hari itu memeriksa dua Sekretaris DPRD (Sekwan) Jatim dari dua masa: Andik Fadjar Tjahjono (Sekwan 2020–2024) dan Moch. Ali Kuncoro (Sekwan sejak 1 September 2024). Keduanya dihadirkan untuk menguji keabsahan dokumen pembagian alokasi pokir yang disita penyidik dari Zaenal Afif Subeki, Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah DPRD Jatim — bukan dari gawai pribadi, melainkan dari Sekretariat DPRD.
Dokumen itu membeberkan struktur jatah yang rapi. Unsur anggota tercatat 120 orang dengan nilai 10.000 yang dimaknai Rp10 miliar per orang; unsur fraksi 120 dengan nilai sama; empat Wakil Ketua DPRD termasuk Anwar Sadad bernilai 20.000 atau Rp20 miliar; dan Ketua DPRD satu orang bernilai 40.000 atau Rp40 miliar. Andik membenarkan tanda tangan paling atas pada dokumen itu adalah milik Anwar Sadad. “Tanda tangan paling atas adalah Anwar Sadad,” ujarnya.
JPU kemudian menelisik apakah Sadad memperoleh jatah lebih besar dari anggota lain. “Kalau saya baca data ini, iya,” jawab Andik. Ia juga membenarkan wakil ketua yang berstatus anggota tercatat menerima alokasi dari dua pos sekaligus. Soal mekanisme, Andik menyebut pembahasan dilakukan pimpinan DPRD bersama ketua fraksi berdasarkan kesepakatan nontertulis. “Administrasinya dari kami membawahi, tapi orangnya dari masing-masing anggota. Kami hanya mendokumentasikan saja,” katanya.
Perkara ini sendiri adalah klaster pemberi suap di lingkaran Sadad. Empat terdakwa — Moch. Mahrus Ali, M. Fathullah, Achmad Yahya, dan RA Wahid Ruslan — didakwa memberikan ijon fee, uang di muka agar mendapat jatah pokir, dengan total Rp22,27 miliar dan imbalan sekitar 20 persen dari nilai alokasi. Rinciannya: Mahrus Ali Rp12,2 miliar, Fathullah Rp4,3 miliar, Yahya Rp2,97 miliar, dan Wahid Ruslan Rp2,8 miliar.
Skala uang yang berputar jauh lebih besar dari angka dakwaan. Barang bukti elektronik nomor 1.192 yang disita KPK memuat rekapitulasi belanja hibah APBD Jatim: Rp2,8 triliun pada 2020, Rp1,9 triliun pada 2021, Rp2,1 triliun pada 2022, dan Rp1,5 triliun pada 2023 — ditambah data pokir 2018–2019 sebesar Rp2,1 triliun. Sebagai pembanding, penghasilan resmi bersih Sadad selama lima tahun menjabat (2019–2024), dihitung dari gaji pokok dan aneka tunjangan, disebut hanya sekitar Rp4,375 miliar.
Setiap anggota dewan, kata Andik, memiliki akun pokir sendiri yang dikelola staf masing-masing; untuk Sadad, pengelolanya adalah Bagus Wahyudiono dan Muhammad Hadapi. Pada 2025 KPK telah mengumumkan 21 tersangka dalam perkara hibah ini, termasuk Sadad dan Bagus dalam kelompok yang diduga menerima suap. Perkara ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Keterangan penutup datang dari Sekwan aktif, Moch. Ali Kuncoro, yang menggambarkan sistem yang sudah berubah. “Setelah 2025, sudah berbeda. Kami sudah didampingi KPK dan BPK. Tidak ada plotting penganggaran masing-masing anggota. Saya meyakini 1000 persen kasus seperti ini tidak terulang dari sistem perencanaan sekarang,” ujarnya.
Sidang klaster Sadad masih panjang. KPK menyiapkan 76 saksi untuk membuktikan dakwaan keempat terdakwa — sementara nama yang disebut hakim sebagai muara perkara masih menunggu giliran diperiksa.
Rekomendasi Untuk Anda
81 Tahun Lalu Dikumandangkan dari Bubutan, Teks Resolusi Jihad Kembali Diarak ke Surabaya
- Kamis, 22 Oktober 2026 13:48 WIB
OALA.id – Delapan puluh satu tahun silam, sebuah maklumat dibacakan di sebuah gedung di Jalan Bubutan, Surabaya, dan mengubah arah sejarah bangsa. Hari ini, Kamis (22/10/2026), teks maklumat itu kembali menempuh perjalanan pulang — dikirab dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, menuju Surabaya, dikawal 99 sepeda motor Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Kirab naskah Resolusi Jihad ini […]
Dulu Saksi Kolonial, Kini Kota Lama Surabaya Jadi Ruang Kreatif Anak Muda
- Kamis, 22 Oktober 2026 21:11 WIB
OALA.id – Siapa sangka, kawasan yang dulu cuma jadi jalan lewat — ramai dilintasi, sepi disinggahi — kini jadi tempat nongkrong paling hidup di Surabaya Utara. Kota Lama Surabaya hidup lagi. Gedung-gedung tua yang pernah jadi saksi perang, kini jadi latar foto, tempat ngopi, dan panggung komunitas. Kawasan ini membentang dari Jalan Kembang Jepun di […]
Ketika Inkompetensi Birokrasi Menjadi Kejahatan
- Jumat, 23 Oktober 2026 17:51 WIB
Mochamad Chazienul Ulum (Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya) Di Balik Topeng Prosedur Ketika sebuah sistem pemerintahan gagal merespons krisis, narasi yang paling sering muncul di ruang publik adalah tentang “kesalahan teknis”, “kekurangan sumber daya”, atau “kurangnya persiapan”. Kita cenderung memaklumi inkompetensi tersebut sebagai kelemahan manusiawi yang memprihatinkan namun wajar. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Guy […]
Subhan/Rina dan Gelar yang Tak Mau Lepas
- Jumat, 23 Oktober 2026 18:04 WIB
Aichi, OALA.id – Ada gelar yang direbut, dan ada gelar yang dijaga. Subhan/Rina Marlina memilih cara kedua di Asian Para Games 2026. Pasangan ganda campuran SH6 itu mengalahkan Lin Shuangbao/Zeng Qingtao dari China pada final di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Jumat (23/10/2026). Mereka menang melalui rubber game 21-16, 11-21, 21-15, menurut laporan CNN Indonesia. Kemenangan […]
Jadwal SIM dan Samsat Keliling Surabaya Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2026
- Selasa, 20 Oktober 2026 09:01 WIB
OALA.id – Warga Surabaya yang hendak memperpanjang SIM hari ini punya dua pilihan titik layanan keliling. Sementara itu, Samsat keliling tetap membuka 13 titik untuk urusan pajak STNK tahunan, dan bus umum seperti Suroboyo Bus serta Trans Jatim beroperasi seperti biasa pagi ini. SIM keliling: Terminal Bratang dan ITC Mall Berdasarkan jadwal resmi dari akun […]
Duit Rp400 Juta Wira-wiri Lewat Mobil Dinas, Sopir Kadis ESDM Buka Suara
- Rabu, 21 Oktober 2026 13:07 WIB
Sidang saksi pungli ESDM Jatim ungkap dua hal: Ibnu Arief sebut pungutan sebagai dana CSR, saksi lain ungkap Rp400 juta berpindah lewat mobil.
Lesehan Berbusana Putih, Subandi dan Forkopimda Doakan Dua Tahun Prabowo-Gibran
- Selasa, 20 Oktober 2026 20:53 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Delta Wibawa, Selasa (20/10/2026) malam. Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar doa kebangsaan memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Para pejabat dan jamaah yang hadir tampak mengenakan busana muslim bernuansa […]
Truk Tronton Muatan Jagung Terguling di Bypass Balongbendo, Sopir Luka Ringan
- Selasa, 20 Oktober 2026 14:19 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Sebuah truk tronton bermuatan jagung terguling di Simpang 3 Bypass Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Kecelakaan tunggal tersebut diduga dipicu sopir yang mengantuk. Truk berwarna putih bernomor polisi B 8542 UCA itu melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan menabrak taman dan tiang […]


