ATM Pinjaman, Fee 20 Persen, dan Pengakuan di Sidang, Hibah Pokir Jatim Tertinggi se-Indonesia

OALA.id – Rekening bank itu atas nama seorang istri. Uang yang mengalir di dalamnya, menurut jaksa, bukan urusan istrinya.

Ratusan juta rupiah keluar dari rekening itu, menuju satu nama, Bagus Wahyudyono, staf Anwar Sadad.

Kamis (29/10/2026), di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Ernawati Anwar, menanyai si istri habis-habisan. Kartu ATM-nya dipinjam suaminya, dan suaminya pula yang mengisi rekening itu.

“Suami istri kok dipinjami rekening, enggak nanya-nanya itu ya. Apalagi ATM dipinjam, ya,” tanya Agus Kasiyanto, Hakim Anggota.

Saksi itu bernama Zaidatur Rizqiyah, istri terdakwa Ahmad Yahya. Ia mengaku tidak tahu dari mana uang itu berasal. Suaminya, kata dia, hanya seorang pengajar. Dari kartu ATM itu, ia kadang menerima uang belanja.

Sementara transfer demi transfer berjalan ke rekening Bagus Wahyudyono. Yang disorot jaksa, Rp20 juta pada 29 Juni, Rp200 juta pada 25 Juli, dan Rp22,5 juta pada 26 Juli 2019. Setoran tunai berulang senilai Rp5 juta atas nama Zaidatur juga tercatat masuk ke rekening itu.

Menurut JPU, rekening itu juga terkait keterangan saksi Saifuddin. Dalam BAP nomor 14, Saifuddin menyebut menarik uang dari Bank Jatim lalu menyerahkannya kepada istri Ahmad Yahya.

Rekening pinjaman itu hanya satu potong kecil dari gambar yang jauh lebih besar. Gambar itu dibuka saksi Ikmal Putra dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Di hadapan majelis, jaksa menunjukkan dokumen rekomendasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. “Disarankan proporsi maksimal belanja hibah pokir adalah 10% dari PAD,” tandas JPU KPK. Kenyataannya, belanja hibah pokir Jawa Timur mencapai 13,31 persen dari PAD.

“Artinya, memang di Provinsi Jawa Timur untuk alokasi dana hibah pokir tertinggi di Indonesia, betul?,” tukas JPU KPK lagi.

“Betul,” jawab Ikmal. Dia menjelaskan angka itu dihitung dari target pendapatan asli daerah.

Jaksa KPK membeberkan temuan datanya. Pada 2020, proporsinya melonjak hingga 18,2 persen. Pada 2021 sebesar 11,6 persen, dan pada 2022 sebesar 11,7 persen. Baru pada 2023, angkanya turun di bawah 10 persen.

Ikmal membenarkan penurunan itu berkaitan dengan tertangkapnya Anwar Sadad.

Nilai pokok pikiran (Pokir) itu sendiri tidak kecil. Pada 2019, nilainya Rp2,1 triliun. Pada 2020, Rp2,8 triliun.

Pada 2021 sebesar Rp1,9 triliun, pada 2022 sebesar Rp2,1 triliun, dan pada 2023 sebesar Rp1,5 triliun.

Ikmal juga menjelaskan alur penginputan usulan ke sistem SIPD. Sistem itu aktif sejak 2021. Sebelumnya, pengusulan berjalan manual.

Bappeda memverifikasi usulan, lalu perangkat daerah bisa menurunkan angkanya.

Ikmal bukan satu-satunya pejabat yang dihadirkan JPU KPK.

Di antara 16 saksi itu, tercantum nama Baju Trihaksoro, yang disebut sebagai mantan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air.

Keterangannya tidak muncul dalam transkrip yang diterima OALA.id, sehingga tidak ada kutipan darinya dalam berita ini. Lalu, bagaimana uang itu bergerak dari meja anggaran ke lapangan?

Jawabannya dibacakan dari berita acara pemeriksaan seorang saksi yang ditampilkan di layar sidang.

“…ada komitmen fee sebesar 15% s.d 20% bila para Pokmas akan mendapatkan realisasi dari dana hibah melalui aspirator Sdr. ANWAR SADAD.”

“Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada ANWAR SADAD sebagai biaya pengurusan dana hibah tersebut.”

“Para Pokmas memberikan fee (uang) yang diminta oleh Sdr. MOH. MAHRUS secara tunai dengan diantarkan langsung ke rumah MOH. MAHRUS.”

Saksi itu mengaku mendampingi penyerahan tersebut. “Saya tidak ingat lagi tanggal penyerahan uang-uang tersebut,” jawabnya.

Dalam BAP yang sama, saksi menguraikan lima skema alokasi.

Ada skema komandan, skema Komunitas Probolinggo, skema Komunitas Pasuruan, skema korcam, dan skema reguler.

Pada skema korcam, Anwar Sadad disebut tidak menarik fee. Fee 15 hingga 20 persen disebut untuk tim pemenangan.

Mekanismenya bermula dari reses Anwar Sadad. Setiap kecamatan disebut bisa mengusulkan dana hibah Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Tim pemenangan dan struktur partai mengajukan daftar usulan kepada Anwar Sadad atau Bagus.

Korcam dan struktur partai menyiapkan proposal, RAB, revisi, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Proposal tersebut kemudian akan dibawa ke Gedung Serbaguna milik Sdr. MAHRUS untuk direkap dan dimasukkan ke SIPD.”

Dari sana, proposal dibawa ke Surabaya atau dikumpulkan di Graha Komunitas atau Graha Anwar Sadad.

Saksi yang sama mengaku menerima alokasi Rp600 juta pada APBD 2021, Rp500 juta pada APBD Perubahan 2021, dan Rp350 juta pada APBD 2020. Ia baru mengingatnya setelah penyidik menunjukkan berkas rincian.

Di ujung rantai itu ada wajah-wajah Pokmas.

Seorang kepala madrasah dari Paiton, Probolinggo, mengurus proposal pembangunan ruang kelas baru senilai Rp1 miliar.

“Setelah proposal selesai, lalu diserahkan kepada Kyai MAHRUS.” Ia menandatangani NPHD di Surabaya. Sekitar 2021, ia diberitahu dana sudah cair.

Keesokan harinya, ia mengambil Rp1 miliar di Bank Jatim Cabang Kraksaan bersama bendahara madrasahnya.

Saksi lain, Nurus Sakdiyah, kepala Raudlatul Athfal, menerima Rp300 juta. Ia mengaku menyerahkan uang itu ke yayasannya dan tidak mengenal Ahmad Yahya.

Soal CV yang mengerjakan rehabilitasi sekolahnya, ia mengaku tidak tahu.

Di kursi terdakwa, bantahan bermunculan.

Moch. Mahrus Ali membantah proposal direkap di Gedung Serbagunanya pada 2019 hingga 2020.

Gedung itu, katanya, baru digunakan pada 2023, dan ia tidak memiliki akses menginput SIPD.

Ia juga membantah menjadi bendahara DPC Partai Berkarya Probolinggo pada 2019 hingga 2024. Jabatan itu, katanya, baru diembannya sejak Februari 2023.

Ahmad Yahya membantah pernah menawarkan program kepada saksi Ruba’i dan Ismail.

Mereka, katanya, adalah tim Anwar Sadad di desa yang menagih janji politik sang mantan wakil ketua dewan. Perkara ini menyeret empat terdakwa sebagai pemberi suap.

Menurut dakwaan JPU KPK, mereka menyetor total Rp22,27 miliar kepada Anwar Sadad.

Mahrus Ali didakwa menyetor Rp12,217 miliar, M. Fathullah Rp4,3 miliar, Achmad Yahya Rp2,97 miliar, dan RA Wahid Ruslan Rp2,8 miliar.

Jeratan pasalnya, Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Satu kartu ATM yang dipinjam suami. Satu angka 13,31 persen yang dibenarkan di depan hakim.

Di antara keduanya, terbentang pertanyaan yang belum terjawab, berapa banyak rekening pinjaman lain yang belum pernah disebut di ruang sidang itu?

  • Penulis: Oala Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

Massa membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Pengadilan Tipikor Surabaya.

Massa Demo di Depan Tipikor, Tangkap, Adili, Penjarakan Anwar Sadad dan Tersangka Lainnya

  • Kamis, 29 Oktober 2026 11:59 WIB
  • Oala Nurudin

OALA.id – Di depan gerbang Pengadilan Tipikor Surabaya, spanduk besar dibentangkan. Tuntutannya ditulis dengan huruf besar: tangkap, adili, penjarakan. Puluhan orang berdemonstrasi di sana, Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB. Mereka berorasi dengan mobil komando. Dalam spanduk yang dibentangkan, massa menuntut penangkapan dan pengadilan atas Anwar Sadad dan tersangka lainnya. “Tangkap, adili, penjarakan Anwar […]

Jumpa pers pascalaga Derbi Suramadu Persebaya vs Madura United

Madura United Kecewa Keputusan Wasit Usai Takluk di Derbi Suramadu

  • Selasa, 27 Oktober 2026 12:48 WIB
  • Oala Ashadi

Surabaya, OALA.id – Pelatih Madura United Jose Gomes memberi selamat kepada Persebaya Surabaya yang meraih tiga poin pada Derbi Suramadu. Namun di balik ucapan selamat itu, ia menyampaikan kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit. Madura United takluk 3-1 dari Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin malam, 26 Oktober 2026. Gomes menilai sejumlah keputusan wasit merugikan timnya […]

Pemain Persebaya nomor 10 menggiring bola pada laga melawan Persijap di Stadion Gelora Bung Tomo.

Nyaris Kalah di GBT, Sundulan Injury Time Mitrevski Selamatkan Wajah Persebaya

  • Jumat, 30 Oktober 2026 21:15 WIB
  • Oala Ashadi

Surabaya, OALA.id – Persebaya Surabaya nyaris menelan kekalahan di kandang sendiri. Gol sundulan pemain pengganti Risto Mitrevski pada menit 90+2 menyelamatkan Bajul Ijo dari kekalahan atas Persijap Jepara, dan laga pekan kedelapan Super League di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat 30 Oktober 2026, berakhir imbang 1-1. Babak pertama berjalan tanpa gol. Persebaya yang tampil di […]

Harry Kane saat membela timnas Inggris di Piala Dunia 2026.

Harry Kane Akhirnya Sabet Ballon d’Or 2026, Spanyol Borong Penghargaan

  • Selasa, 27 Oktober 2026 10:49 WIB
  • Oala Ashadi

London, OALA.id – Harry Kane akhirnya meraih Ballon d’Or 2026. Penyerang Bayern Munchen dan timnas Inggris itu menjadi nama utama gala Ballon d’Or 2026 di London Palladium, London, Senin malam waktu setempat, sementara gelar Ballon d’Or Feminin jatuh kepada Alexia Putellas. Kane tidak hanya membawa pulang trofi utama. Ia juga dinobatkan sebagai Striker Terbaik Putra, […]

Ilustrasi suasana lapak pasar pagi, pedagang menyerahkan sekantong beras kepada pembeli di antara telur, minyak goreng, cabai dan bawang.

Pasar Murah Surabaya 29 Oktober 2026 dan Promo Sumpah Pemuda Hari Terakhir

  • Kamis, 29 Oktober 2026 08:28 WIB
  • Oala Andik

OALA.id – Pasar murah resmi Pemkot Surabaya memasuki hari ketiga pada Kamis ini, sementara sejumlah promo Sumpah Pemuda justru berakhir hari ini. Jadi, ada dua alasan untuk tidak menunda belanja, datang pagi ke pasar murah karena jamnya singkat, dan memakai promo yang masa berlakunya habis malam ini. Berikut rangkuman info hemat yang terverifikasi per Kamis […]

F. Veloso mengejar bola pada laga Persela vs De Red FC 2-2

Gol Keven di Injury Time Selamatkan De Red FC dari Kekalahan di Lamongan

  • Minggu, 25 Oktober 2026 17:46 WIB
  • Oala Ashadi

Lamongan, OALA.id – De Red FC terhindar dari kekalahan di kandang Persela Lamongan berkat gol injury time. Tim asuhan Aji Santoso itu menahan imbang tuan rumah 2-2 pada lanjutan Pegadaian Championship 2026-27 Grup B, Minggu (25/10/2026) sore di Stadion Surajaya, Lamongan. Persela membuka skor pada menit 12 lewat Juninho dan menutup babak pertama dengan keunggulan […]

Happy Asmara tampil bersama Royal Crown Music dalam konser dangdut tahun 2025.

Dari Hajatan Kampung ke Panggung Festival, Koplo Kini Jadi Musiknya Anak Muda

  • Selasa, 27 Oktober 2026 17:00 WIB
  • Oala Ilham

Surabaya, OALA.id – Bayangkan sebuah panggung hajatan di kampung Jawa Timur tiga puluh tahun silam. Kendang dipukul cepat, penyanyi menyapa penonton satu per satu, dan penonton membalas dengan saweran. Kini bunyi yang sama menggema dari panggung festival besar, di hadapan penonton yang datang dengan tiket, antre sejak sore, dan hafal liriknya di luar kepala. Dangdut […]

Para pemain Napoli merayakan gol ke gawang Monza di U-Power Stadium.

Hojlund Akhiri Paceklik, Napoli Pesta Empat Gol di Markas Monza

  • Kamis, 29 Oktober 2026 08:40 WIB
  • Oala Andik

Monza, OALA.id – Napoli menang telak 4-1 di markas Monza pada pekan kesembilan Serie A, Rabu (28/10/2026) malam waktu setempat atau Kamis dini hari WIB. Kemenangan ini diawali gol Rasmus Hojlund yang mengakhiri paceklik golnya. Hojlund membuka skor pada menit ke-10 lewat umpan Giovanni Di Lorenzo. Monza sempat menyamakan kedudukan lewat sundulan Gustavo Varela pada […]