Petani dan Guru di Batu Jadi Korban Penyalahgunaan e-KTP untuk KUR BRI
- Rabu, 7 Oktober 2026 20:44 WIB
- Hukrim

Oala id – Ada bagian yang sering luput saat kita membicarakan kasus korupsi perbankan, ketidakfahaman warga awam yang kerap dijadikan jalan pintas oleh oknum tertentu.
Nasib ini yang belakangan menimpa sejumlah warga di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Identitas kependudukan mereka, dimanfaatkan untuk meraup fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Kredit Usaha Pedesaan di unit Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Janji manis berupa uang komisi hingga iming-iming Bantuan Langsung Tunai (BLT), membuat e-KTP warga berpindah tangan dengan mudah.
Persoalan ini akhirnya terkuak di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu menghadirkan sepuluh saksi pada sidang lanjutan—yang sebagian besar berprofesi sebagai petani, guru dan ibu rumah tangga—untuk mengurai benang kusut perkara tersebut.
Modus ‘Topengan’ dan Beralihnya Peran Terdakwa
Dalam praktik kejahatan perbankan, skema ini kerap dikenal sebagai modus topengan (menggunakan identitas orang lain secara penuh) atau tempilan (meminjam identitas untuk menaikkan plafon pinjaman).
Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, memberi gambaran yang cukup spesifik: pemalsuan analisis usaha ini memicu kredit macet total, dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp934.861.000.
Yang menarik, persidangan kali ini makin memperjelas peta keterlibatan dua dari tiga terdakwa perempuan yang diseret ke meja hijau, yakni Nelly, Devi, dan Fitriani.
Saksi Teguh Hariyanto menceritakan bagaimana dokumen kependudukannya diserahkan hingga berujung pada tagihan pinjaman perbankan fiktif atas nama dirinya.
Saksi Dina Fatmawati, PNS Guru, juga mengaku menjadi korban dari sindikasi tersebut. Di persidangan, ia mengaku mengenal baik sosok terdakwa Devi, yang tak lain dahulu teman sekolahnya.
“Saya kebetulan juga memerlukan dana yang mulia, lalu KTP saya diminta untuk diuruskan cepat Devi pinjaman KUR, dengan perjanjian kebutuhan saya sebesar Rp10 juta dan sisa selebihnya Devi yang pakai pinjaman,” ungkap Dina dihadapan majelis hakim.
Sementara itu, Supriyadi, seorang perangkat sebuah desa di Bumiaji, mengakui di hadapan majelis hakim bahwa ia mengeluarkan Surat Keterangan Usaha (SKU) berdasarkan pesanan dari terdakwa Devi. SKU itulah yang dipakai melengkapi syarat pengajuan KUR tanpa ada wujud usahanya.
Rangkaian kesaksian tersebut, mengarah pada satu nama sebagai penyusun utama skema ini: Devi.
Penasihat hukum terdakwa Fitriani, Hari Santosa, menilai keterangan para saksi di ruang sidang justru memperjelas porsi tanggung jawab masing-masing pihak. Menurutnya, kliennya, Fitriani, hanya meminjam dana untuk kebutuhan pribadi dan tidak berada dalam sindikasi pemalsuan dokumen tersebut.
“Semua keterangan saksi merujuk kepada Devi sebagai otak perkara ini. Tidak ada yang memberatkan posisi klien kami,” ujar Hari usai persidangan.
Jerat Hukum dan Prinsip Keadilan
Secara konstruksi hukum, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Dakwaan primair mengacu pada Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri.
Sementara dakwaan subsidair menerapkan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 atas dugaan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan.
Proses peradilan di Pengadilan Tipikor Surabaya masih terus bergulir, untuk menguji kebenaran materiil, menjamin kepastian hukum, sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian negara.
Rekomendasi Untuk Anda
Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes
- Kamis, 15 Februari 2024 20:03 WIB
As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]
Ketika Modal Belasan Juta Pemkot Disulap Anak Muda Kedungdoro Jadi Bisnis Parfum
- 21 jam yang lalu
Oala.id – Nongkrong di balai RT bagi sebagian anak muda, identik dengan agenda santai atau sekadar obrolan lepas. Namun, di Balai RT Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, suasana malam belakangan ini diisi oleh aktivitas yang sedikit berbeda. Meracik formula parfum dan mengukur komposisi deodoran. Aktivitas ini berawal dari kegelisahan Raihan Syah Rafi’ dan rekan-rekannya di Karang Taruna […]
Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
- Kamis, 8 Februari 2024 20:03 WIB
Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]
Nobar Final Asia FIFA 2026 Sidoarjo, Gemuruh Warga Kawal Garuda
- Senin, 5 Oktober 2026 21:23 WIB
Sidoarjo, Oala.id – Luapan emosi dan sorak sorai ratusan suporter, membakar atmosfer malam di area Pendopo Delta Sabha di halaman Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026) malam. Warga dari berbagai sudut kota Sidoarjo, berkumpul sejak sore untuk menyaksikan laga penentu gelar juara Asia FIFA 2026 antara Skuad Timnas Indonesia melawan Thailand. […]
07.09
Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights
- Senin, 20 Januari 2025 09:03 WIB
All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]
SVL Indonesia 2026 Zona Timur Dimulai, 42 Tim Berlaga di UINSA
- Rabu, 7 Oktober 2026 16:31 WIB
Oala.id – Genderang Student Volleyball League (SVL) Indonesia 2026 Seri Jawa Timur-Zona Timur resmi ditabuh di Sports Center UINSA Surabaya, Selasa (6/10/2026). Pembukaan kompetisi bola voli antarsekolah tingkat SMA/sederajat tersebut berlangsung meriah dan dipadati ribuan penonton. Sejak siang, tribun Sports Center UINSA Surabaya mulai dipenuhi suporter dari berbagai sekolah peserta. Sorak-sorai penonton, tabuhan drum, hingga kibaran […]
Bebas Antre di Persimpangan Jabon: Pemkab Sidoarjo Siapkan Pelebaran Jalan Akses Tol
- Senin, 5 Oktober 2026 11:37 WIB
Sidoarjo, Oala.id – Warga Jabon kini bisa bernapas lega, setelah kerap terjebak antrean kendaraan, di persimpangan depan Polsek Jabon. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana memperluas area jalan tersebut, agar akses menuju Tol HK, Kantor Kecamatan, hingga Puskesmas Jabon menjadi lebih lancar dan aman. Upaya taktis ini diputuskan, setelah Bupati Sidoarjo, Subandi, meninjau langsung kemacetan di lokasi […]
Memilih AC di Tengah Panas El Nino, Lima Opsi dengan Keunggulan Berbeda
- 4 jam yang lalu
Oala.id – BMKG memperbarui prediksi iklim 2026 dengan status ENSO berada pada fase El Niño sangat kuat. Artinya, sejumlah wilayah Indonesia perlu bersiap menghadapi cuaca yang lebih panas dan kering dari biasanya. Kondisi ini mengubah cara orang memandang AC. Perangkat pendingin ruangan tidak lagi sekadar soal bisa mengeluarkan udara dingin, tetapi juga harus tetap stabil […]
