Ikut Melapor Hilang, Pria Madiun Ternyata Habisi Istri Siri dan Anaknya
- Selasa, 27 Oktober 2026 11:32 WIB
- NEWS

Madiun, OALA.id – Polda Jatim mengungkap pembunuhan seorang ibu dan anaknya di Kota Madiun. Tersangka yang sudah ditetapkan adalah DBL, laki-laki 40 tahun warga Kota Madiun yang disebut sebagai suami siri korban.
Pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing dalam konferensi pers. Kasus ini ditangani Subdit 3 Jatanras dan berawal dari laporan orang hilang yang masuk ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Penyelidikan menemukan korban pernah menginap di sebuah hotel. Jejak digital dan rekaman CCTV menguatkan temuan itu, lalu pengembangan penyidikan mengarah pada fakta bahwa korban sudah meninggal dunia. Dari titik itu, perkara berubah menjadi penyidikan pembunuhan.
Korban perempuan berinisial DH, 30 tahun, diduga meninggal dunia di hotel tersebut. Korban anak berinisial AGF, 4 tahun, diduga meninggal dunia di dalam mobil. Polisi menyebut kedua korban diduga dicekik tersangka. Peristiwa itu terjadi pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.
Setelah kedua korban meninggal, tersangka diduga menyembunyikan dan menghilangkan jejak jasad korban. Polisi menampilkan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan Pajero, sepeda motor, peralatan dan wadah berisi bahan bakar, serta handphone. Satu alat penggilingan masih diperiksa di laboratorium forensik, dan serpihan tulang yang ditemukan di belakang rumah tersangka juga masih menunggu hasil pemeriksaan DNA.
Motif yang muncul dalam pemeriksaan sementara adalah perselisihan pribadi antara tersangka dan korban DH. Polisi menyebut percekcokan terjadi saat keduanya bertemu di hotel, emosi tersangka meluap, dan korban dihabisi saat itu juga. Motif selengkapnya masih didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Soal korban anak, polisi menyampaikan pengakuan tersangka bahwa anak itu dihabisi karena tersangka khawatir anak tersebut akan menjadi saksi. Polisi juga menyebut anak itu adalah anak bawaan istri, bukan anak kandung tersangka. Hasil tes psikologis menyebut tersangka berkecenderungan superior dan memiliki IQ di atas rata-rata.
Hubungan tersangka dan korban DH adalah kawin siri yang sudah berjalan 2 tahun dan dilangsungkan di Kalimantan. Keduanya sempat tinggal di sana kurang lebih 2 bulan. Polisi menyebut selama ini hubungan keduanya harmonis dan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga sebelumnya. Istri sah tersangka disebut tidak mengetahui perkawinan siri itu maupun perbuatannya.
Skenario laporan hilang juga diurai polisi. Korban intens berkomunikasi dengan keluarganya di Bogor, dan komunikasi terakhir terjadi pada 20 September. Setelah komunikasi terputus, keluarga di Bogor yang berinisiatif melapor ke Polres Madiun Kota. Pelaku bahkan ikut hadir saat laporan dibuat, dengan skenario bahwa korban meninggalkan dirinya bersama anaknya setelah percekcokan di hotel.
Usai peristiwa pada 20 September dan sekitar 2 hari menghilangkan jejak, tersangka bersembunyi di rumah kerabat di Jombang sambil memantau situasi. Polisi memastikan penyidikan berjalan profesional dan transparan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan berpedoman pada scientific crime investigation.
Polda Jatim meminta masyarakat dan media melindungi privasi korban, terutama korban anak, dengan tidak menyebarluaskan identitas, alamat, foto, maupun informasi pribadi lain yang dapat mengungkap identitas korban.
Rekomendasi Untuk Anda
Villa dan Arsenal Menang Kandang Fulham Curi Poin Tandang di Premier League
- Minggu, 25 Oktober 2026 09:20 WIB
London, OALA.id – Aston Villa memutus start sempurna Manchester City, Arsenal menjaga tekanan di papan atas, dan Fulham mencuri kemenangan tandang pada pekan 8 Premier League, Sabtu (24/10/2026). Kejutan terbesar datang dari Villa Park. Aston Villa menang 2-1 atas Manchester City lewat dua gol Nicolas Jackson pada menit 6 dan 60. Erling Haaland sempat menyamakan […]
Sidang Praperadilan Rio Ditunda 2 Minggu, Pemohon Protes dan Menduga Konsolidasi
- Selasa, 27 Oktober 2026 13:11 WIB
Jombang, OALA.id – Sidang perdana praperadilan perkara Nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Jbg atas nama Rio Wahyu Eka Novavianto di Pengadilan Negeri Jombang ditunda dua minggu. Sidang yang dijadwalkan Selasa, 27 Oktober 2026 itu ditunda dengan alasan hakim sakit yang dibuktikan surat keterangan dokter. Penundaan itu disampaikan Panitera. Bea Cukai tidak hadir dengan alasan belum menerima surat kuasa […]
Bournemouth Hancurkan MU 0-3 di Kandang Sendiri
- Senin, 26 Oktober 2026 06:06 WIB
Manchester, OALA.id – Bournemouth menghancurkan Manchester United 3-0 di Old Trafford pada lanjutan Premier League pekan 8, Minggu (25/10/2026) malam. Tim tamu tampil klinis dan menghukum setiap celah pertahanan tuan rumah. Rayan membuka skor pada menit 38 lewat umpan Justin Kluivert, dan Marcus Tavernier menggandakan keunggulan lima menit berselang berkat umpan Adrien Truffert. MU menutup […]
Lima Kali Tas Berpindah di Parkiran, Sopir dan Ajudan Bongkar Jalur Uang Sidang ESDM
- Senin, 26 Oktober 2026 16:19 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Dua mobil ditempelkan berdampingan di parkiran, lalu tas ransel hitam, kresek hitam, dan paper bag berpindah dari satu mobil ke mobil lain. Adegan itu, menurut seorang sopir, terjadi lima kali, dan kini dibuka di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada sidang lanjutan perkara Aris Mukiyono, Senin (26/10/2026). Sopir itu adalah Rian, […]
Waspada! QRIS Palsu Sampai Emas Murah, Begini Cara Penipu Digital Menguras Rekening
- Sabtu, 24 Oktober 2026 15:15 WIB
Surabaya, OALA.id – Satu pesan WhatsApp, satu kode QR yang dipindai, atau satu iklan investasi yang terlihat meyakinkan — dari situlah rekening bisa ludes dalam hitungan menit. Di Jawa Timur saja, sepanjang 2026 polisi sudah membongkar sindikat demi sindikat penipuan digital, dengan kerugian korban mencapai belasan miliar rupiah. Yang terbaru dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) […]
Ketika Inkompetensi Birokrasi Menjadi Kejahatan
- Jumat, 23 Oktober 2026 17:51 WIB
Mochamad Chazienul Ulum (Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya) Di Balik Topeng Prosedur Ketika sebuah sistem pemerintahan gagal merespons krisis, narasi yang paling sering muncul di ruang publik adalah tentang “kesalahan teknis”, “kekurangan sumber daya”, atau “kurangnya persiapan”. Kita cenderung memaklumi inkompetensi tersebut sebagai kelemahan manusiawi yang memprihatinkan namun wajar. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Guy […]
Unair Buka Pendaftaran Turnamen Catur FIDE Rapid, Kuota Cuma 150 Peserta
- Minggu, 25 Oktober 2026 09:00 WIB
OALA.id – Universitas Airlangga (Unair) membuka pendaftaran Airlangga Chess League FIDE Rapid 2026, turnamen catur berstatus FIDE Rated yang digelar Sabtu, 21 November 2026 di P8 Multifunction Room, BG Junction Mall Surabaya. Kuotanya terbatas, hanya 150 peserta. Turnamen kategori Rapid ini memakai kontrol waktu 15 menit plus 5 detik (15’+5″). Acara dibuka pukul 10.00 WIB, […]
Bareskrim Bongkar Gudang Suntik LPG di Sidoarjo, 7 Orang Diamankan
- Kamis, 22 Oktober 2026 21:14 WIB
Sidoarjo, OALA.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Sidoarjo. Penindakan dilakukan Unit 2 Subdirektorat I pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gudang di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi. Dalam operasi itu polisi mengamankan tujuh orang dan 1.820 tabung LPG berbagai ukuran — […]


